Minggu, 04 November 2012

Guru (PNS) dan Permasalahannya


GURU (PNS) dan PROFESIONALISME
Sebagai Wahana Perenungan bagi semua

Oleh : Kiki Rizky De Budiman, S.Pd
Staf pengajar di SMKN 13 Bandung


Tulisan ini bukan kritikan tapi mudah-mudahan bisa dijadikan sebagai wahana perenungan kembali terhadap diri penulis sendiri dan kita semua sebagai abdi Negara, pelayan terhadap masyarakat dimana hal itu merupakan hakekat keberadaan PNS, termasuk didalamnya Profesi Guru. Setidaknya hal itulah yang melandasi pemikiran untuk menulis, yang penulis dapatkan dalam diklat Prajabatan (pendidikan dan latihan calon PNS sebagai wahana mempersiapkan diri dan syarat menjadi PNS).

            PNS walaupun sudah mulai berubah namun masih tetap jauh dari hakikat keberadaannya di masyarakat, dimana seharusnya PNS sebagai abdi masyarakat namun lebih sering menjadi orang yang ingin di-abdi (raja) yang menuntut untuk dilayani masyarakat. Guru PNS adalah profesi penulis saat ini, yang sebelumnya pernah bekerja dalam tenaga proyek pada program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan, sekaligus pengajar pada salah satu yayasan pendidikan untuk siswa yang kurang mampu dengan tempat jauh dari akses untuk mendapatkan pendidikan. Dari pengalaman yang sedikit itu dan kondisi PNS terutama guru saat ini, rasanya wajib bagi penulis sebagai rasa syukur untuk memberikan motivasi, pengingat kembali kepada penulis sendiri dan teman-teman se-profesi tentang sebenarnya apa Itu guru?siapa guru?tugas guru?khususnya guru PNS.

Bukan merupakan berita yang baru dan isu saja mengenai kinerja PNS (termasuk guru) yang buruk, karena hampir semua lapisan terutama kalangan terdidik mengetahui tentang hal itu. Dilain pihak  PNS sekarang menjadi tujuan setiap orang dalam bekerja tentunya dengan alasannya masing-masing. Penulis mencoba mengutip dari sebuah sumber http://www.blogger.com/emailpost.g?blogID=8637372&postID=110309410688468840  yang dikutip juga oleh http://www.adiarifin.web.id/kenapa-banyak-orang-ingin-jadi pns.htm tentang mengapa orang ingin  menjadi Pegawai pemerintah/PNS, diantaranya adalah :
1.      Aman dan Nyaman, karena kalau di swasta katanya nanti bisa tidak terpakai lagi, dipecat, dan lain sebagainya. Motivasi ini jelas sifat PGPS (pinter goblok pendapatan sama). Kalau jadi PNS aman, gak bakalan dipecat mau segoblok apa juga. Mau kerja rajin, mau kerja malas, mau kreatif atau dongok, tetap aman dah.
2.      Pensiun, ini cukup make sense dan manusiawi, padahal perusahaan-perusahaan swasta pun banyak yang memiliki program dana pensiun, namun kenapa tidak setinggi itu animo untuk bekerja di swasta? mungkin kembali ke poin di atas.
3.      “Mau jadi kaya”, nah ini nih… jarang diungkapkan, tapi kalau mau disurvey secara jujur inilah motivasi utama mayoritas orang yang mau jadi PNS.
4.      Kebanggaan, hmm… mungkin juga, meskipun saya tidak tahu di mana harus bangganya.

Melihat komentar diatas kita tidak perlu marah, kesal ataupun membalasnya namun kita harus mencoba mengoreksi diri kita sendiri apakah selama ini kita sudah benar dalam mengemban tugas menjadi abdi masyarakat ataukah kita lupa tentang siapa kita?tugas kita?. Untuk itu, Penulis mencoba mengutip Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 tahun 2008, pasal 1 tentang guru dan PP no.53 tahun 2010 tentang larangan PNS yang isinya;

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
PNS dilarang Melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan yang dapat menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayani sehingga mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani;

Melihat pengertian diatas rasanya berat sekali mengemban tugas itu dimana guru harus mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Dengan segala kekurangan penulis terkadang heran melihat kawan satu profesi terasa tidak “betah” atau sering pulang cepat, datang ke sekolah hanya jika ada jam mengajar saja sehingga timbul pertanyaan “bagaimana mungkin jika seperti itu keadaannya bisa melakukan tugasnya sebagai guru secara baik??” seorang siswa atau peserta didik memerlukan kita tidak hanya sebatas didepan kelas, dimana mereka harus mendengarkan apa materi yang kita sampaikan supaya mereka jadi tahu dan pintar namun merekapun memerlukan guru sebagai pendidik, membimbing, mengarahkan sehingga sikap, karakter, budi pekerti mereka yang itu tidak bisa dilakukan dengan waktu yang sisa dari seorang guru. Belum lagi ada satu atau bahkan lebih guru yang selalu tidak menerima jika pada kenyataannya ada anak didiknya “nakal” atau terkesan beda dari siswa yang lain padahal itulah tugas guru, berupaya untuk merubah sikap anak didiknya. Jika kondisi anak didiknya sudah baik mungkin tidak perlu ada profesi guru di bumi ini.



Dengan status PNS  saat ini terutama guru, yang sudah mendapatkan perhatian yang baik dari pihak pemerintah walaupun masih jauh dari kata sempurna seharusnya bisa lebih bersyukur dibandingkan dengan saudara kita yang saat ini masih menuntut untuk diangkat jadi PNS padahal kinerja dan dedikasinya mungkin lebih tinggi dari kita yang sudah menjadi PNS. Bersyukurnya Guru PNS tiada lain adalah dengan meningkatkan profesionalisme. Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).


Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualitas profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati “ piawai ideal”.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan kemampuan yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki kepiawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2.      Meningkatkan dan memelihara image profesi
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara image profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3.      Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
4.      Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi
Profesionalisme ditandai dengan kualitas derajat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya.

Mudah-mudahan dengan tulisan dangkal ini dapat memberikan semangat baru untuk menilai diri,sebagai wahana perbaikan diri untuk lebih meningkatkan kinerja kita sebagai guru sehingga siswa dalam hal ini sebagai pihak yang dilayani tidak merasa dirugikan.

Penulis yakin dengan tulisan ini ada yang tidak sepakat atau kurang setuju, tapi diluar itu yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kompetensi dan kinerja kita untuk memperbaiki pendidikan diIndonesia.

1 komentar: