GURU
(PNS) dan PROFESIONALISME
Sebagai Wahana Perenungan bagi
semua
Oleh
: Kiki Rizky De Budiman, S.Pd
Staf
pengajar di SMKN 13 Bandung
Tulisan ini bukan kritikan tapi
mudah-mudahan bisa dijadikan sebagai wahana perenungan kembali terhadap diri
penulis sendiri dan kita semua sebagai abdi Negara, pelayan terhadap masyarakat
dimana hal itu merupakan hakekat keberadaan PNS, termasuk didalamnya Profesi
Guru. Setidaknya hal itulah yang melandasi pemikiran untuk menulis, yang
penulis dapatkan dalam diklat Prajabatan (pendidikan dan latihan calon PNS
sebagai wahana mempersiapkan diri dan syarat menjadi PNS).
PNS walaupun sudah mulai berubah
namun masih tetap jauh dari hakikat keberadaannya di masyarakat, dimana
seharusnya PNS sebagai abdi masyarakat namun lebih sering menjadi orang yang
ingin di-abdi (raja) yang menuntut untuk dilayani masyarakat. Guru PNS adalah
profesi penulis saat ini, yang sebelumnya pernah bekerja dalam tenaga proyek
pada program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan, sekaligus pengajar pada
salah satu yayasan pendidikan untuk siswa yang kurang mampu dengan tempat jauh
dari akses untuk mendapatkan pendidikan. Dari pengalaman yang sedikit itu dan
kondisi PNS terutama guru saat ini, rasanya wajib bagi penulis sebagai rasa
syukur untuk memberikan motivasi, pengingat kembali kepada penulis sendiri dan
teman-teman se-profesi tentang sebenarnya apa Itu guru?siapa guru?tugas guru?khususnya
guru PNS.
Bukan
merupakan berita yang baru dan isu saja mengenai kinerja PNS (termasuk guru) yang
buruk, karena hampir semua lapisan terutama kalangan terdidik mengetahui
tentang hal itu. Dilain pihak PNS
sekarang menjadi tujuan setiap orang dalam bekerja tentunya dengan alasannya
masing-masing. Penulis mencoba mengutip dari sebuah sumber http://www.blogger.com/emailpost.g?blogID=8637372&postID=110309410688468840 yang dikutip juga oleh http://www.adiarifin.web.id/kenapa-banyak-orang-ingin-jadi
pns.htm
tentang mengapa orang ingin menjadi
Pegawai pemerintah/PNS, diantaranya adalah :
1.
Aman dan Nyaman, karena kalau di swasta katanya nanti bisa tidak terpakai
lagi, dipecat, dan lain sebagainya. Motivasi ini jelas sifat PGPS (pinter
goblok pendapatan sama). Kalau jadi PNS aman, gak bakalan dipecat mau segoblok
apa juga. Mau kerja rajin, mau kerja malas, mau kreatif atau dongok, tetap aman
dah.
2.
Pensiun, ini cukup make sense dan manusiawi, padahal
perusahaan-perusahaan swasta pun banyak yang memiliki program dana pensiun, namun
kenapa tidak setinggi itu animo untuk bekerja di swasta? mungkin kembali ke
poin di atas.
3.
“Mau jadi kaya”, nah ini nih… jarang diungkapkan, tapi kalau mau
disurvey secara jujur inilah motivasi utama mayoritas orang yang mau jadi PNS.
4.
Kebanggaan, hmm… mungkin juga, meskipun saya tidak
tahu di mana harus bangganya.
Melihat
komentar diatas kita tidak perlu marah, kesal ataupun membalasnya namun kita
harus mencoba mengoreksi diri kita sendiri apakah selama ini kita sudah benar
dalam mengemban tugas menjadi abdi masyarakat ataukah kita lupa tentang siapa
kita?tugas kita?. Untuk itu, Penulis mencoba mengutip Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 tahun 2008, pasal 1 tentang guru dan PP no.53
tahun 2010 tentang larangan PNS yang isinya;
Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
PNS dilarang
Melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan yang dapat
menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayani sehingga
mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani;
Melihat
pengertian diatas rasanya berat sekali mengemban tugas itu dimana guru harus
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik. Dengan segala kekurangan penulis terkadang heran melihat kawan
satu profesi terasa tidak “betah” atau sering pulang cepat, datang ke sekolah
hanya jika ada jam mengajar saja sehingga timbul pertanyaan “bagaimana mungkin
jika seperti itu keadaannya bisa melakukan tugasnya sebagai guru secara baik??”
seorang siswa atau peserta didik memerlukan kita tidak hanya sebatas didepan
kelas, dimana mereka harus mendengarkan apa materi yang kita sampaikan supaya
mereka jadi tahu dan pintar namun merekapun memerlukan guru sebagai pendidik,
membimbing, mengarahkan sehingga sikap, karakter, budi pekerti mereka yang itu
tidak bisa dilakukan dengan waktu yang sisa dari seorang guru. Belum lagi ada
satu atau bahkan lebih guru yang selalu tidak menerima jika pada kenyataannya
ada anak didiknya “nakal” atau terkesan beda dari siswa yang lain padahal
itulah tugas guru, berupaya untuk merubah sikap anak didiknya. Jika kondisi
anak didiknya sudah baik mungkin tidak perlu ada profesi guru di bumi ini.
Dengan status PNS saat ini terutama guru, yang sudah mendapatkan
perhatian yang baik dari pihak pemerintah walaupun masih jauh dari kata
sempurna seharusnya bisa lebih bersyukur dibandingkan dengan saudara kita yang
saat ini masih menuntut untuk diangkat jadi PNS padahal kinerja dan dedikasinya
mungkin lebih tinggi dari kita yang sudah menjadi PNS. Bersyukurnya Guru PNS
tiada lain adalah dengan meningkatkan profesionalisme. Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan,
kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya
terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang
bermakna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa
mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualitas
profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati “ piawai ideal”.
Seseorang yang
memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai
dengan kemampuan yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada
sesorang yang dipandang memiliki kepiawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2.
Meningkatkan
dan memelihara image profesi
Profesionalisme yang
tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara image profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya
dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan,
penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan
individu lainnya.
3.
Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan
dan meperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
4.
Mengejar
kualitas dan cita-cita dalam profesi
Profesionalisme
ditandai dengan kualitas derajat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesinya.
Mudah-mudahan dengan tulisan dangkal ini dapat memberikan
semangat baru untuk menilai diri,sebagai wahana perbaikan diri untuk lebih
meningkatkan kinerja kita sebagai guru sehingga siswa dalam hal ini sebagai
pihak yang dilayani tidak merasa dirugikan.
Penulis yakin dengan tulisan ini ada yang tidak sepakat atau
kurang setuju, tapi diluar itu yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan
kompetensi dan kinerja kita untuk memperbaiki pendidikan diIndonesia.
perbaiki terus pendidikan kita
BalasHapus